Limbangan - Pemerintah Desa Limbangan telah melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan RKPDES T.A 2025, musdes tersebut dilaksanakan pada tanggal 27 September 2024 Di Baiai Desa Limbangan. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun. UntukMenjabarkan RPJM Desa yaitu rencana pembangunan jangka menengah desa (periode 6 tahun). RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perangkat Desa, Babinsa, Babinkantibmas, BPD, Bidan Desa, LPMD, KPMD, Ketua RT, Ketua RW, KPM, Kader Perempuan, Tp PKK Desa, Pendamping Desa, dan Karang Taruna. Acara tersebut diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan-sambutan, penyampaian dokumen usulan, tanya jawab, penetapan RKP, dan Penutup. Acara berjalan dengan lancar
Share :