PPID


SK Pembentukan PPID Desa Limbangan

SUSUNAN KEANGGOTAAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN

DOKUMENTASI (PPID) DESA LIMBANGAN KECAMATAN LIMBANGAN

KABUPATEN KENDAL

 

NO

NAMA

JABATAN

KEDUDUKAN DALAM PPID

1

Munjiyah

Kepala Desa

Atasan PPID Desa

2

Sri Budi Hariyanti 

Sekretaris Desa

PPID Desa

3

Ratna Nur Diana

Kasi Pemerintahan

Bidang Pelayanan dan Dokumentasi Informasi

4

Toyib

Kasi Kesejahteraan 

Pengelola Data dan Klasifikasi Informasi

5

Hariyanto Arbi

Kasi Pelayanan

Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi


Download File Lampiran

PERATURAN DESA LIMBANGAN TENTANG PELAYANAN INFORMA

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 huruf a Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Desa Limbangan tentang Pelayanan Informasi Publik. Asas Layanan Informasi Publik Desa dilakukan berdasarkan asas cepat, tepat waktu, biaya ringan, transparan, dan akurat.


Download File Lampiran