1. Download form permohonan informasi (Klik file lampiran dibawah)
  2. Selanjutnya Formulir tersebut diisi dengan benar dan dibawa langsung ke Kantor Kepala Desa Limbangan dengan meminta tanda tangan kepala desa serta melampirkan foto kopi KTP.
  3. Pemohon menunggu permohonan diproses oleh Pelaksana Pemerintah Desa Limbangan.