- Download form permohonan informasi (Klik file lampiran dibawah)
- Selanjutnya Formulir tersebut diisi dengan benar dan dibawa langsung ke Kantor Kepala Desa Limbangan dengan meminta tanda tangan kepala desa serta melampirkan foto kopi KTP.
- Pemohon menunggu permohonan diproses oleh Pelaksana Pemerintah Desa Limbangan.