Rumah Desa Sehat (RDS)
Pembangunan kesehatan di desa, dalam pelaksanaan Undang Undang Desa, akan lebih mudah tercapai apabila masyarakat desa lebih terdidik/terliterasi tentang kesehatan. Untuk itu, penting apabila di desa dikembangkan Rumah Desa Sehat (RDS). RDS merupakan sebuah pusat kemasyarakatan (community center) yang memiliki fungsi sebagai ruang publik untuk urusan kesehatan di desa, untuk mendorong literasi kesehatan di desa, maupun mengadvokasi kebijakan pembangunan di desa.
Pengertian
Rumah Desa Sehat (RDS) adalah sekretariat bersama bagi para pegiat pemerdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Desa di bidang kesehatan, yang berfungsi sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan.
Yang dimaksud dengan pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembanguan Desa adalah:
Pembentukan dan Penetapan
RDS berkedudukan di Desa. Setiap Desa di kabupaten/kota lokasi prioritas pencegahan stunting diharapkan membentuk RDS. RDS dibentuk berdasarkan hasil musyawarah Desa. Agenda musyawarah dimaksud adalah membahas dan menyepakati anggota RDS yang berasal dari unsur pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Desa, serta pengurus harian RDS. Pembentukan RDS ditetapkan dengan surat keputusan Kepala Desa.
Share :