Limbangan - Pemerintah Desa Limbangan mengajak warga Desa Limbangan memanfaatkan Pak Kades Mantab dalam mengurus administrasi kependudukan. Kini dalam mengurus administrasi kependudukan tidak bisa diurus di Sekertariat Desa Limbangan, layanan tersebut meliputi pembuatan dokumen KK, Akte, Cetak Ulang KTP, dll.
Tidak perlu ke Dukcapil/UPTD cukup di Desa Saja dengan program PAK KADES MANTAB (Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa, Mudah, Amanah, dan Tanpa Biaya.
Share :