Limbangan - Musyawarah desa ( Musdes ) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Aula Balai Desa Limbangan pada Jum'at (12/1/2024). Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa . Antara lain Kepala Desa, Perangkat Desa, Keta BPD dan Anggotanya, Ketua RT&RW, PKK, karangtaruna , dan Tokoh Masyarakat Desa Limbangan.
Sambutan diawali oleh Kepala Desa Limbangan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes ini. Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2024. Walaupun mungkin akan ada peyesuaian anggaran yang dialokasikan untuk desa Limbangan. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Kemudian Kepala Desa juga mengingatkan kembali kepada unsur-unsur yang ada di Desa mengenai pembayaran PBB-P2, yang mana sekarang sangat dipersentasekan oleh Bapenda, sehingga peran unsur tokoh di Desa sangat penting untuk mengingatkan pembayaran pajak .
Lalu selanjutnya Ketua BPD memberikan sambutan dan dilanjutkan pemaparan APBDes yang dibantu oleh Sekretaris Desa Limbangan. Uraian anggaran pendapatan dan belanja desa dijelaskan agar peserta rapat paham yang akan ditetapkan. Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2023 dan akan transparansi tentang anggaran desa Kepada masyarakat desa Limbangan. Setelah acara inti penetapan dilanjutkan dengan penutupan, musyawarah berakhir pada pukul 11.00 WIB.
Berikut dokumentasi penetapan APBDes
Share :