Berita

FOCUS GRUP DISCUSSION (FGD) BERSAMA DINAS PERKIM

Boja - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menylenggarakan FGD untuk beberapa Desa di kawasan SIBOLI (Singorojo, Boja, dan Limbangan) yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Boja pada Selasa (14/3/2023). Adanya PERDA No 15 Tahun 2021 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, setelah keluar PERDA Bupati mengeluarkan SK tentang penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh Desa Limbangan termasuk salah satu desa yang masuk dalam kriteria yang ditetapkan oleh Dinas PERKIM. Menurut pemateri setelah diadakanya FGD, Dinas Perkim akan melakukan pendataan terhadap masing-masing Desa yang sudah ditetapkan untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai wilayahnya, sehingga nantinya dari hasil informasi tersebut dapat diukur dan ditetapkan kriteria desa tersebut bagaimana konsep pencegahan dan peningkatan kualitas yang harus di terapkan.

Adapun berikut kriteria Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh sesuai PP 14 No 2016 Pasal 108, terdapat 7 poit kriteria 

1. Bangunan Gedung
2. Jalan Lingkungan
3. Drainase
4. Pengelolaan Sampah
5. Pengelolaan Air Limbah
6. Sistem Penyediaan Air Minum
7. Proteksi Kebakaran

 

Share :