Dalam rangka mendukung Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2025 - 2030 dan menindaklanjuti surat edaran Bupati Kendal Nomor 1334 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kerja Bakti Kebersihan Lingkungan Desa Dan Kelurahan Se-Kabupaten Kendal. Oleh karena itu pemerintah desa Limbangan mengajak seluruh warga Desa Limbangan untuk melaksanakan program tersebut. Pada Minggu 06/07/2025 Warga Masyarakat Dusun Tercel RW 06 melangsungkan kegiatan kerja bakti membersihkan sampah dan tanaman liar di area jalan pertanian, melebarkan bahu jalan dan membersihkan sampah yang menyumbat saluran pembuangan air/drainase di sepanjang jalan. Kegiatan tersebut menumbuhkan semangat gotong royong di lingkungan masyarakat dan kepedulian sosial yang mulai terkikis seiring berkembangnya zaman. Berikut dokumentasi kegiatan tersebut
Share :