Indeks Desa adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa di Indonesia. Indeks ini dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi desa, mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta tata kelola pemerintahan desa. Hasil indeks ini akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa di berbagai tingkatan. Pada tahun 2025, Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Indeks Desa sebagai indikator tunggal untuk mengukur capaian pembangunan desa di seluruh Indonesia. Indeks ini mengukur perkembangan desa dari berbagai aspek seperti ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi lingkungan. Dengan adanya IDM, status kemajuan setiap desa dapat dipetakan sehingga intervensi pembangunan bisa dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
Desa Limbangan Telah melaksanakan pengukuran Indeks Desa (ID) dengan mengisi kuesioner kurang lebih 2000 sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengukuran status perkembangan desa dengan hasil Nilai ID TA 2025 yaitu 75,73. Sehingga Desa LIMBANGAN, Kecamatan LIMBANGAN, Kabupaten KABUPATEN KENDAL ditetapkan dengan STATUS MAJU
Share :