Limbangan - Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Kendal terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahandan penanganan stunting. Rembuk stunting merupakan pertemuan dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah untuk membuat komitmen Desa dan menetapkan kegiatan-kegiatan konvergensi dalam menangani stunting. Dalam rembuk stunting ini membahas dua hal, pertama kegiatan konvergensi penanganan stunting yang akan dilakukan pada tahun berjalan (2023) dan kedua komitmen Desa untuk kegiatan penanganan stunting dalam untuk RKP Des tahun berikutnya (2024).
Oleh karena itu, pemerintah desa Limbangan juga menyelnggarakan kegiatan Rembuk Stunting Desa (RSD) yang dilaksanakan pada Senin (26/6/2023) yang bertempat di Aula Balai Desa Limbangan. Adapun pihak-pihak yang diundang dan turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu :
Adapun acara tersebut dimoderatori oleh Kader Pembangunan Bangsa (KPM) Sdri. Sri Kartini, kemudian dari rembuk stunting tersebut didapatkan hasil berupa penyambaikan mengenai data stunting tahun ini di Desa Limbangan, upaya kader kesehatan desa dalam mensikapi dan meberikan bantuan, motivasi, dan informasi penting kepada keluarga balita stunting serta usulan-usulan untuk tahun 2024 yang akan datang diantaranya yaitu pengadaan alat ukur tinggi badan pada Baduta, pengadaan posyandu remaja, dan pengadaan PMT Tambahan.
Berikut dokumentasi kegiatan Rembuk Stunting Desa:
Share :