Musyawarah Desa (Musdes) khusus ketahanan pangan adalah forum pertemuan yang dislenggarakan untuk membahas dan mengambil keputusan terkait program ketahanan pangan. Musdes ini melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah desa, BPD (Badan Perwakilan Desa), petani, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum. Musdes ini bertujuan untuk mengidentifikasi usulan program dan kegiatan yang mendukung ketahanan pangan, serta menetapkan kelembagaan pengelola seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pada Selasa (29/4/2025) telah dislenggarakan Musdes Khusus Ketahanan Pangan di Aula Balai Desa Limbangan yang membahas terkait Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan sebesar 20% dari Pagu Dana Desa TA.2025. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bapak Camat Limbangan yang mana ikut serta memberikan sambutan dan penjelasan terkait peraturan baru penggunaan dana desa dari pemerintah. Dalam acara ini juga dinarasumberi oleh Pendamping Desa dengan pembekalan materi-materi terkait ketahanan pangan 20%. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.
Share :