Limbangan - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Limbangan Kecamatan Limbangan atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menylenggarakan pelantikan terhadap Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Limbangan Kecamatan Limbangan. Kegiatan pelantikan KPPS Desa Limbangan Kecamatan Limbangan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, (7/11/2024) pukul 19.00 di Aula Balai Desa Limbangan.
Hadir dalam pelantikan tersebut ketua dan anggota PPK Kec.Limbangan, ketua, anggota, Sekretaris, dan Staff PPS Desa Limbangan, Babinsa/Babinkantibmas, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Rohaniwan, dan anggota KPPS yang dilantik. Anggota KPPS desa limbangan sebanyak 70 anggota. Pelantikan dilaksanakan untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024. Pelantikan ini dilakukan dengan penuh khidmat dan semangat setra berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Pelantikan kali ini terlihat berbeda dengan tahun sebelumnya karena tidak hanya kpps dari Desa Limbangan saja yang dilantik, namun terdapat kurang lebih 26 anggota KPPS dari desa lain juga ada yang ikut dilantik dikarenakan belu mengikuti pelantikan didesanya. Kali ini pelantikan dipimpin oleh ketua PPK. Setelah kegiatan pelantikan selesai dilanjutkan dengan pembekalan oleh pps kepada anggota kpps. Kegiatan ini berjalan dengan lancar. Berikut dokumentasi kegiatan pelantikan KPPS
Share :