Limbangan, Kabupaten Kendal – Dalam rangka mempermudah masyarakat membayar pajak dan memberikan pelayanan maksimal, Pemerintah Desa Limbangan bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler ke-83 UIN Walisongo Posko 18 melaksanakan kegiatan jemput bola pajak. Program ini dilaksanakan di Dusun Krajan, Desa Limbangan, dan Dusun Kalikesek, Desa Sriwulan.
Program jemput bola pajak ini adalah inisiatif bersama antara pemerintah desa dan mahasiswa KKN, yang turun langsung ke lapangan untuk memfasilitasi warga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa perlu datang ke Balai Desa. Siti Khuzainah, Bendahara Desa Limbangan, menyebutkan bahwa kegiatan jemput bola ini rutin dilaksanakan di setiap RW untuk memudahkan masyarakat. “Harapan kami, program ini dapat memudahkan warga dalam membayar pajak, terutama bagi yang tinggal jauh dari Balai Desa, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak,” ungkapnya.
Antusiasme warga dalam program jemput bola pajak di Desa Limbangan sangat tinggi. Banyak warga yang dengan senang hati memanfaatkan program ini, yang berlangsung selama beberapa hari. Kegiatan jemput bola pajak dilaksanakan di Dusun Kalikesek pada 22 Oktober 2024. Kolaborasi ini menjadi contoh sinergi antara mahasiswa dan pemerintah desa dalam mendukung kemajuan wilayah, terutama di bidang administrasi keuangan daerah.
Share :