Upaya pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus di lingkungan Balaidesa Limbangan dilakukan pada hari Jum’at, 8 Maret 2024, kegiatan tersebut merupakan wujud tindak lanjut desa Limbangan atas Surat Edaran dari Kecamatan Limbangan tanggal 6 Maret 2024 Nomor : 400.7/104/Kec.Lbg tentang Pelaksanaan PSN Serentak. Berikut ini yang dilakukan pemerintah desa dalam kegiatan jum'at bersih di lingkungan sekitar yaitu:
Share :