Limbangan - Jajaran KPU Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Desa, pada Jumat (31/3/2023) bertempat di masing-masing desa. Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkas Desa serentak menyelenggarakan pada hari tersebut, dengan waktu pelaksanaan yang disesuaikan di masing-masing desa. Begitu juga dengan Desa Limbangan yang menylenggarakan Rapat Pleno DPHP Pada Jum'at Malam yang bertempat di Aula Balai Desa Limbangan.
Pleno rekapitulasi tersebut merupakan hasil dari pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dimulai pada tanggal 12 Februari hingga 14 Maret., namun Pantarlih masih harus merawat data pemilih DPHP hingga tanggal 11 April, terkait dengan perubahan status warga pemilih.
Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Desa, tersebut juga mengundang unsur Pemerintah Desa, serta perwakilan pengurus partai politik.
Berikut dokumentasi Rapat Pleno DPHP di Desa Limbangan
Share :