Limbangan, Kabupaten Kendal – Dalam rangka mempermudah masyarakat membayar pajak dan memberikan pelayanan maksimal, Pemerintah Desa Limbangan pada Jum'at (18/07/2025) melaksanakan kegiatan jemput bola pembayaran pajak pbb-p2 ke RW 2 Dusun Prangkudan Desa Limbangan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat desa Limbangan dalam pembayaran pajak. Adapun jemput bola pajak pbb di RW 2 mendapatkan total uang senilai kurang lebih Rp. 3.500.000. Masyarakat merasa senang dan antusian terhadap program ini karena mereka menilai program ini sangat membantu dan tidak ada biaya adminnya. Pemerintah desa juga berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan bisa memotivasi untuk tepat bayar pajak. AYO BAYAR PAJAK PBB 2025 SEBELUM JATUH TEMPO TANGGAL 31 OKTOBER 2025
Share :