Limbangan - Jajaran KPU Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Serentak Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Desa, pada Senin (8/5/2023) bertempat di masing-masing desa. Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkas Desa serentak menyelenggarakan pada hari tersebut, dengan waktu pelaksanaan yang disesuaikan di masing-masing desa. Begitu juga dengan Desa Limbangan yang menylenggarakan Rapat Pleno DPHP Pada Senin malam yang bertempat di Aula Balai Desa Limbangan.
Dikemukakan oleh Hariyanto Arbi selaku Ketua PPS, pada rapat pleno itu diundang antara lain Pengawas Desa, parpol peserta Pemilu di tingkat desa, pemerintah desa, Polri dan TNI, serta tokoh masyarakat. Ia mengatakan, para undangan untuk dapat memberikan masukan terkait dengan DPS yang telah diumumkan atau berbagai permasalahan terkait daftar pemilih. Ia mengatakan, pada rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS ditetapkan jumlah pemilih aktif, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih dan pemilih potensial non-KTP.
Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Desa, tersebut juga mengundang unsur Pemerintah Desa, serta perwakilan pengurus partai politik.
Share :