Limbangan, 1 Agustus 2025 — Perangkat Desa Limbangan menggelar kegiatan bola pajak atau pelayanan keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Jum’at, 1 Agustus 2025 di wilayah RW 1 Desa Limbangan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam memenuhi kewajiban pajak tanpa harus datang ke kantor desa. Kegiatan dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan dilakukan di rumah salah satu perangkat desa yang ada di RW 1. Warga yang datang dapat langsung mengecek data tagihan PBB, melakukan pembayaran, maupun berkonsultasi terkait persoalan pajak yang dihadapi. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penghindaran tunggakan pajak dan membangun kesadaran pajak sejak dini di lingkungan masyarakat. Dengan cara ini, Desa Limbangan berharap bisa meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan melalui pembayaran pajak yang tepat waktu. Rencananya, kegiatan serupa akan digilir ke RW lain dalam waktu dekat.
Share :