Kegiatan

FASILITASI ADMINISTRASI TATA PEMERINTAH DESA PENERAPAN KEARSIPAN SRIKANDI

Guna menindaklanjuti peraturan presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Guna percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Sebagaimana diamanatkan dalam keputusan menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi no 679 tahun 2022 tentang aplikasi umum bidang kearsiapan.

Maka Kecamatan Limbangan bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kendal mengadakan pelatihan Srikandi dengan mengundang seluruh operator srikandi pada masing-masing Desa se Kecamatan Limbangan untuk mengikuti pelatihan tersebut pada Kamis (19/1/2023) di Gedung Perpus Daerah Kabupaten Kendal. Acara tersebut dihadiri oleh Pengisi materi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Kendal, Kasi Pem Kec. Limbangan, Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Admin Sriknadi. Kegiatan berlangsung dengan perekaman tanda tangan kepala desa kemudian dilanjutkan dengan tutorial pengisian pada link layanan latihan, kemudian apabila semua desa sudah paham dan bisa mengoperasikan layanan tersebut desa dapat menggunakan akun live yang sesungguhnya untuk kepentingan arsip. Acara tersebut berjalan dengan lancar dan selelsai pada pukul 13.00 WIB. 

Share :